Kasus Tanjung Api-Api

Dua Legislator Diperiksa

VIVAnews - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 18 November 2008. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan.

Kedua orang itu adalah mantan Ketua Komisi Kehutanan, Ishartanto dan anggota Komisi Kehutanan, Maruahal Silalahi.

"Mereka akan dimintai keterangan untuk tersangka CAT (Chandra Antonio Tan," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa 18 November 2008.

Seperti diberitakans sebelumnya, sejumlah nama anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat disebut menikmati aliran dana dari Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan. Uang itu diberi terkait izin pelepasan hutan bakau di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.

Jaksa penuntut umum membeberkan nama-nama penerima uang itu dalam sidang perdana kasus Tanjung Api-api dengan terdakwa anggota Komisi Kehutanan Sarjan Taher di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 25 September 2008. Jaksa menyebutkan dana itu diberikan dua kali masing-masing Rp 5 miliar pada Oktober 2006 dan Juni 2007.

Berikut nama-nama penerima uang tersebut dalam jumlah komulatif uang yang diterima:
1. HM Yusuf E Faishal  Rp 775 juta ,
2. Hilman Indra Rp 455 juta,
3. Azwar Chesputra Rp 480 juta,
4. HM Fachri Andi Leluasa Rp 410 juta,
5. Maruahal Silalahi Rp 35 juta,
6. Wowo Ibrahim, Rp 35 juta,
7. Suswono, Rp 320 juta,
8. Mindo Sianipar Rp 100 juta.,
9. Mardjono Rp 50 juta,
10.I Made Urip Rp 25 juta,
11.Imam Syuja' Rp 65 juta,
12.Syamsul Hilal Rp 35 juta,
13.H Rusnain Yahya Rp 25 juta,
14.H Djoemad Tjiptowardoyo Rp 50 juta,
15.Indria Octavia Muaja Rp 25 juta,
16.Hj Sumiati Rp 25 juta,
17.Mufid A Busyairi Rp 35 juta,
18.M Al Amin Nur Nasution Rp 85 juta.
19.H Ishartanto Rp 100 juta,
20.HM Faqieh Chaeroni Rp 35 juta,
21.Trisyewati Rp 50 juta,
22.Sujud Sirajuddin Rp 25 juta,
23.Umung Anwar Sanusi Rp 10 juta,
24.Markum Singodimejo Rp 5 juta,
25.Robert Yoppy Kardinal Rp 5 juta.

Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat itu juga diduga menerima hadiah berupa pemberian uang Rp 170 juta dalam bentuk MTC dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, Dharna Dachlan. Pemberian tersebut diberikan usai kunjungan kerja ke kawasan hutan lindung itu. Uang tersebut kemudian juga dibagikan ke sejumlah anggota Komisi IV DPR.
 
Antara lain Marualhal Silalahi, Wowo Ibrahim, Faqieh Chaeroni, Umung Anwar Sanusi, Mufid A Busyairi, Al Amin Nur Nasution. Mereka menerima uang senilai Rp 10 juta. Sementara Azwar Chesputera dan Hilman Indra menerima dana Rp 20 juta. Sedangkan Robert Yoppy Kardinal, Syamsu Hilal, dan Markum Singodimejo menerima Rp 5 juta.

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior
Ilustrasi emas batangan

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Harga emas keluaran logam mulia Antam 24 karat mengalami kenaikan Rp 27 ribu per gram pada hari ini yang artinya harganya sekarang Rp 1.249.000 per gram.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024