VIVAnews - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 18 November 2008. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan.
Kedua orang itu adalah mantan Ketua Komisi Kehutanan, Ishartanto dan anggota Komisi Kehutanan, Maruahal Silalahi.
"Mereka akan dimintai keterangan untuk tersangka CAT (Chandra Antonio Tan," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa 18 November 2008.
Seperti diberitakans sebelumnya, sejumlah nama anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat disebut menikmati aliran dana dari Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan. Uang itu diberi terkait izin pelepasan hutan bakau di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
Jaksa penuntut umum membeberkan nama-nama penerima uang itu dalam sidang perdana kasus Tanjung Api-api dengan terdakwa anggota Komisi Kehutanan Sarjan Taher di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 25 September 2008. Jaksa menyebutkan dana itu diberikan dua kali masing-masing Rp 5 miliar pada Oktober 2006 dan Juni 2007.
Berikut nama-nama penerima uang tersebut dalam jumlah komulatif uang yang diterima:
1. HM Yusuf E Faishal Rp 775 juta ,
2. Hilman Indra Rp 455 juta,
3. Azwar Chesputra Rp 480 juta,
4. HM Fachri Andi Leluasa Rp 410 juta,
5. Maruahal Silalahi Rp 35 juta,
6. Wowo Ibrahim, Rp 35 juta,
7. Suswono, Rp 320 juta,
8. Mindo Sianipar Rp 100 juta.,
9. Mardjono Rp 50 juta,
10.I Made Urip Rp 25 juta,
11.Imam Syuja' Rp 65 juta,
12.Syamsul Hilal Rp 35 juta,
13.H Rusnain Yahya Rp 25 juta,
14.H Djoemad Tjiptowardoyo Rp 50 juta,
15.Indria Octavia Muaja Rp 25 juta,
16.Hj Sumiati Rp 25 juta,
17.Mufid A Busyairi Rp 35 juta,
18.M Al Amin Nur Nasution Rp 85 juta.
19.H Ishartanto Rp 100 juta,
20.HM Faqieh Chaeroni Rp 35 juta,
21.Trisyewati Rp 50 juta,
22.Sujud Sirajuddin Rp 25 juta,
23.Umung Anwar Sanusi Rp 10 juta,
24.Markum Singodimejo Rp 5 juta,
25.Robert Yoppy Kardinal Rp 5 juta.
Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat itu juga diduga menerima hadiah berupa pemberian uang Rp 170 juta dalam bentuk MTC dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, Dharna Dachlan. Pemberian tersebut diberikan usai kunjungan kerja ke kawasan hutan lindung itu. Uang tersebut kemudian juga dibagikan ke sejumlah anggota Komisi IV DPR.
Antara lain Marualhal Silalahi, Wowo Ibrahim, Faqieh Chaeroni, Umung Anwar Sanusi, Mufid A Busyairi, Al Amin Nur Nasution. Mereka menerima uang senilai Rp 10 juta. Sementara Azwar Chesputera dan Hilman Indra menerima dana Rp 20 juta. Sedangkan Robert Yoppy Kardinal, Syamsu Hilal, dan Markum Singodimejo menerima Rp 5 juta.
Baca Juga :
Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ramalan Zodiak Keuangan 30 Maret 2024, Aries, Leo dan Sagitarius Pertimbangkan dengan Baik
IntipSeleb
7 menit lalu
Jika kamu penasaran tentang bagaimana nasib keuanganmu besok, bersiaplah karena ramalan zodiak untuk 30 Maret 2024 akan memberikan sedikit pandangan tentang keuangan.
Selain berpuasa dan beribadah, di bulan Ramadan mendengarkan lagu-lagu religi bisa menjadi bagian dari pengalaman spiritual. Berikut ini deretan lagu religi dari Ungu
Selengkapnya
Isu Terkini